Jumat, 09 Oktober 2026

Kampus, Jabatan, dan Ilusi Keunggulan

Oleh: Muhammad Ahyaruddin (Dosen Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Riau)

Ada masa ketika sebuah perguruan tinggi merasa perlu merayakan pencapaiannya. Akreditasi Unggul diumumkan dengan bangga, status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) menjadi kebanggaan, dan sertifikasi internasional dipajang sebagai bukti kemajuan. Baliho dipasang, poster digital bertebaran, ucapan selamat mengalir, dan media sosial kampus mendadak penuh dengan narasi keberhasilan.
Semua itu sah. Prestasi memang layak dirayakan. Namun, di tengah gemuruh perayaan itu, ada satu pertanyaan sederhana yang kerap luput diajukan: setelah semua predikat tersebut diraih, apa yang benar-benar menjadi lebih baik bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat?
Apakah lulusan semakin kompeten? Apakah proses pembelajaran makin bermutu? Apakah hasil penelitian makin mampu menjawab persoalan nyata? Dan yang tidak kalah penting, apakah pelayanan kepada mahasiswa menjadi lebih cepat, mudah, dan manusiawi? Jika pertanyaan-pertanyaan ini terasa jauh lebih sulit dijawab daripada menyusun ucapan selamat, mungkin kita sedang merayakan kemajuan yang belum sepenuhnya sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.

Ketika yang Terlihat Lebih Penting daripada yang Terasa
Dunia pendidikan tinggi tentu membutuhkan indikator mutu seperti publikasi, akreditasi, dan rekognisi. Tanpa ukuran yang jelas, perguruan tinggi kesulitan mengevaluasi diri. Persoalannya terletak pada cara kita memperlakukannya: indikator yang semula dirancang sebagai alat bantu perbaikan mutu, perlahan berubah menjadi tujuan akhir itu sendiri.
Kampus menjadi sangat sibuk memastikan seluruh dokumen lengkap, tabel terisi, dan angka memenuhi target. Kita menjadi sangat terampil membuktikan bahwa sesuatu telah dikerjakan, tetapi belum tentu sama terampilnya memastikan pekerjaan itu menghasilkan perubahan. Dokumen lengkap dan laporan selesai, namun di ruang kelas, mahasiswa masih menghadapi pembelajaran monoton. Di tengah masyarakat, persoalan nyata masih menanti solusi yang tak kunjung datang.
Di titik inilah kita perlu membedakan dua hal yang sering diidentikkan: keberhasilan memenuhi standar dan keberhasilan menghadirkan manfaat. Memenuhi standar adalah kewajiban, sedangkan menghadirkan manfaat adalah alasan mengapa standar itu ada. Kampus tidak didirikan sekadar untuk terlihat bermutu di mata penilai, melainkan untuk membangun manusia dan memberi sumbangan nyata bagi kehidupan.

Mentalitas Formalitas dan Tata Kelola Kepemimpinan
Dalam kajian teori institusional, fenomena ini sering dikenal sebagai institutional isomorphism (Dimaggio dan Powell, 1983) — kecenderungan institusi menjadi serupa demi mendapatkan legitimasi, baik karena tekanan regulasi (coercive), peniruan kampus lain (mimetic), maupun pengaruh norma profesional (normative). Masalah muncul ketika keserupaan formal lebih diutamakan daripada efektivitas substantif, dan ini sering terjadi pada hampir semua institusi publik di Indonesia (Ahyaruddin dan Akbar, 2016; 2017; 2018). Legitimasi institusi tumbuh jauh lebih cepat daripada kapasitas nyatanya. 
Kita tentu tidak boleh menjadikan akreditasi sebagai kambing hitam. Akreditasi dan sertifikasi tetaplah penting sebagai kendaraan menuju kemajuan, bukan garis finis yang membuat kita berhenti. “Jangan sampai kampus lebih sibuk memoles cermin daripada memperbaiki wajahnya.”
Penyakit formalitas ini kerap merembes ke dalam tata kelola dan budaya kepemimpinan. Dalam situasi tertentu, proses pemilihan dan penempatan pejabat akademik berisiko terlalu menitikberatkan kepatuhan administratif, kemampuan memenuhi target, atau kedekatan dengan pusat kekuasaan. Sementara itu, kualitas pemikiran, keberanian melakukan pembaruan, kemampuan membangun kolaborasi, dan rekam jejak dalam mengembangkan orang lain justru kurang mendapatkan perhatian yang semestinya.
Tentu, kompetensi administratif tetap diperlukan. Perguruan tinggi membutuhkan pemimpin yang memahami regulasi, mampu mengelola anggaran, dan memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Namun, kepemimpinan akademik tidak boleh berhenti di sana. Seorang pemimpin kampus bukan sekadar orang yang mampu memastikan semua kolom laporan terisi. Ia harus mampu menjelaskan mengapa sebuah program penting, siapa yang memperoleh manfaatnya, bagaimana sumber daya digunakan, dan perubahan apa yang ingin diwujudkan. Ia tidak cukup hanya menjaga agar organisasi tetap berjalan. Ia harus berani bertanya apakah organisasi sedang berjalan ke arah yang benar.
Di sinilah makna educational leadership menjadi penting: kepemimpinan yang menempatkan pembelajaran, pengembangan manusia, integritas akademik, dan transformasi institusi sebagai prioritas. Jabatan semestinya dipahami sebagai amanah untuk memperluas manfaat, bukan sekadar kesempatan memperpanjang daftar pengalaman, menambah gelar kebanggaan, atau menaikkan posisi dalam struktur birokrasi. Sebab, “ tidak semua orang yang berhasil menduduki jabatan berhasil memimpin perubahan. Dan tidak semua orang yang pandai memenuhi indikator otomatis mampu menginspirasi orang lain ”.
Kalimat ini bukan untuk merendahkan siapa pun. Justru ini merupakan pengingat bahwa jabatan dan kompetensi kepemimpinan adalah dua hal yang berbeda. Jabatan memberikan kewenangan, tetapi integritaslah yang menentukan bagaimana kewenangan itu digunakan.

Mengembalikan Ruh Perguruan Tinggi
Pada akhirnya, siapa yang paling dirugikan ketika formalitas mengalahkan substansi? Jawabannya adalah mahasiswa dan masyarakat. Mahasiswa datang ke kampus membawa harapan. Mereka menginvestasikan waktu, tenaga, biaya, dan kepercayaan kepada institusi yang menjanjikan pendidikan berkualitas. Mereka membutuhkan dosen yang kompeten, pembelajaran yang relevan, bimbingan yang memadai, serta lingkungan akademik yang mendorong pertumbuhan intelektual dan karakter. Mereka tidak sekadar membutuhkan kampus dengan reputasi yang baik. Mereka membutuhkan pengalaman pendidikan yang benar-benar baik.
Tentu, dosen dan tenaga kependidikan juga tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi yang terus-menerus berhadapan dengan beban administratif tanpa dukungan yang memadai. Waktu yang digunakan untuk pekerjaan birokratis perlu dikelola secara proporsional agar tidak menggerus ruang untuk mengajar, meneliti, membimbing, dan mengembangkan diri.
Di sisi lain, masyarakat menunggu hasil penelitian yang lebih dari sekadar publikasi. Publikasi ilmiah tetap penting sebagai bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi dampak penelitian tidak seharusnya berhenti pada jumlah artikel, indeks sitasi, atau reputasi jurnal.
Petani membutuhkan inovasi yang dapat meningkatkan produktivitas. Pemerintah daerah membutuhkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti. Pelaku usaha membutuhkan solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Masyarakat membutuhkan pengetahuan yang membantu mereka hidup lebih baik.
Tidak semua penelitian harus menghasilkan produk komersial atau perubahan yang dapat diukur dalam waktu singkat. Penelitian dasar, pengembangan teori, dan kajian konseptual juga memiliki nilai yang sangat penting. Namun, perguruan tinggi tetap perlu memiliki kesadaran yang kuat mengenai kontribusi keilmuan dan sosial dari kegiatan penelitian yang dilakukannya.
Kita patut bertanya: apakah masyarakat hanya menjadi objek penelitian, atau benar-benar menjadi pihak yang merasakan manfaatnya? Pertanyaan ini penting, sebab perguruan tinggi tidak hidup di ruang hampa. Kepercayaan publik terhadap kampus tidak dibangun hanya melalui reputasi, tetapi juga melalui relevansi dan kontribusi yang dapat dirasakan. “ Kampus boleh bangga atas pencapaiannya, tetapi kebanggaan itu akan jauh lebih bermakna ketika masyarakat ikut merasakan hasilnya ”.
Untuk mendobrak melingkarnya formalitas ini, ada beberapa langkah reflektif yang perlu kita tempuh:
1.    Jadikan Indikator sebagai Alat Refleksi: Setiap capaian angka harus selalu diikuti dengan pertanyaan mendasar mengenai kualitas, relevansi, dan dampaknya.
2.    Rekonstruksi Tata Kelola Kepemimpinan: Evaluasi pimpinan tidak hanya berdasarkan kemampuan pemenuhan target administratif, tetapi juga kepemimpinannya dalam membangun budaya ilmiah dan menjaga integritas akademik.
3.    Proporsionalitas Beban Administrasi: Gunakan digitalisasi dan simplifikasi birokrasi agar ruang kerja akademik dosen tidak tersita oleh urusan administratif yang berulang.
4.    Membangun Budaya Evaluasi yang Jujur: Kematian kampus ditandai oleh ketakutannya mengakui kelemahan. Budaya akademik yang sehat justru tumbuh ketika kritik diterima sebagai energi pembelajaran.

Ukuran Keberhasilan yang Sesungguhnya
Perguruan tinggi tidak harus memilih antara prestasi formal dan kinerja substantif; keduanya dapat dan harus berjalan beriringan. Namun syaratnya tegas: jangan biarkan simbol menggantikan substansi.
Bagi para pimpinan kampus, mungkin sudah waktunya mengajukan pertanyaan yang lebih menantang daripada sekadar, " Apa capaian kita tahun ini?" Tanyakan pula, "Siapa yang hidupnya menjadi lebih baik karena capaian itu? "
Sejarah perguruan tinggi tidak akan mengenang berapa banyak predikat yang pernah disandang atau seberapa panjang baliho yang dipasang. Kampus akan dikenang dari manusia yang berhasil dibentuk, gagasan yang dikembangkan, dan perubahan positif yang ditinggalkan.
“ Sebab, kampus yang benar-benar unggul tidak hanya pandai meyakinkan dunia bahwa dirinya hebat, tetapi juga membuat dunia menjadi lebih baik karena keberadaannya. ”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar